Electronic Resource
Memahami Dasar Ilmu Hukum
Ilmu hukum adalah ilmu pengetahuan yang berusaha menelaah hukum.
Ilmu hukum mencakup dan membicarakan segala hal yang berhubungan dengan
hukum. Ilmu hukum objeknya hukum itu sendiri. Demikian luasnya masalah
yang dicakup oleh ilmu ini, sehingga sempat memancing pendapat orang untuk
mengatakan bahwa “batas-batasnya tidak bisa ditentukan” (Curzon, 1979).
Menurut J.B. Daliyo, menyebut-kan bahwa ilmu hukum adalah ilmu pengetahuan
yang objeknya hu-kum. Dengan demikian, maka ilmu hukum akan mempelajari
semua seluk-beluk mengenai hukum, misalnya mengenai asal mula, wujud, asas-
asas, sistem, macam pembagian, sumber-sumber, perkembangan, fungsi, dan
kedudukan hukum di dalam masyarakat.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain